Kok bisa kata baru masuk KBBI? Yuk cari tahu alasannya!
Sebagai penutur aktif bahasa Indonesia yang hidup di era digital seperti sekarang, kita mungkin sudah sangat akrab dengan kata-kata seperti bucin, healing, gabut, atau lain sebagainya. Kata-kata tersebut sering berseliweran di media sosial, muncul dalam percakapan sehari-hari, bahkan mulai merambah ke ruang-ruang yang lebih formal seperti artikel, iklan, dan siaran televisi. Yang menarik, sebagian kata-kata ini dulunya hanya dianggap “bahasa gaul”, namun kini sudah mulai diakui sebagai bagian dari perkembangan bahasa Indonesia.
Tapi, bagaimana sebenarnya proses terbentuknya kata baru? Apa yang membuat sebuah kata bisa masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, penting bagi kita untuk memahami bahwa bahasa bukan sesuatu yang statis karena bahasa terus bergerak, mengikuti perkembangan zaman, budaya, dan kebiasaan penuturnya. Perubahan gaya hidup, kemajuan teknologi, serta maraknya penggunaan media sosial telah memberi ruang besar bagi munculnya bentuk-bentuk bahasa baru dan mempengaruhi cara kita berkomunikasi. Di masa lalu, kosakata sehari-hari mungkin hanya terbatas pada istilah-istilah tertentu. Namun kini, dengan berkembangnya media sosial dan budaya digital, masyarakat menjadi semakin kreatif dalam menciptakan dan menggunakan kata-kata baru.
Menurut Harimurti Kridalaksana (2008), bahasa adalah sistem lambang arbitrer yang digunakan oleh masyarakat untuk berkomunikasi. Karena bersifat arbitrer dan tergantung pada kesepakatan bersama, tidak heran jika muncul kata-kata baru yang sebelumnya tidak dikenal namun kemudian digunakan secara luas karena dianggap relevan, mudah diucapkan, atau bahkan sekadar menyenangkan.
Setelah memahami bahwa bahasa terus berubah, kita mulai memahami bagaimana sebenarnya kata-kata baru muncul. Proses terbentuknya kata baru tidak selalu rumit. Sering kali, ia muncul begitu saja, lalu berkembang karena digunakan secara luas. Berikut beberapa cara umum kata baru terbentuk:
-
Singkatan atau akronim
Ini adalah bentuk kata yang dipersingkat untuk kepraktisan. Contohnya, bucin berasal dari budak cinta, gabut dari gaji buta, dan mager dari malas gerak.
-
Pemelesetan bunyi
Kata-kata seperti santuy yang merupakan plesetan dari santai, sering muncul dari budaya meme atau konten humor.
-
Serapan dari bahasa asing
Banyak kata dari bahasa Inggris yang langsung diadaptasi, seperti healing, cringe, flexing, dan ghosting. Meskipun maknanya bisa bergeser, kata-kata ini tetap populer karena dianggap relevan dan kekinian.
-
Kreativitas warganet dan budaya viral
Dunia maya sering menjadi "laboratorium bahasa" yang subur. Istilah seperti halu (halusinasi) atau receh (candaan ringan) berkembang karena didorong oleh viralitas dan interaksi antar pengguna.
Dengan begitu banyaknya jalur masuk kata-kata baru, muncul pertanyaan selanjutnya: apakah semua kata yang ada atau populer bisa langsung dianggap resmi?
Ternyata, tidak semua kata populer bisa langsung masuk ke KBBI. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah kata bisa diakui sebagai bagian dari bahasa Indonesia baku.
Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2022), ada beberapa persyaratan penting agar sebuah kata bisa diakui sebagai “warga resmi” KBBI. Persyaratan tersebut tidak hanya mempertimbangkan seberapa populer sebuah kata, tetapi juga bagaimana kata itu berfungsi dan diterima secara luas oleh masyarakat.
Berikut beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
-
Unik dan memiliki makna baru
Kata tersebut menutup kekosongan makna dalam bahasa Indonesia. Misalnya, kata tinggimini dari bahasa daerah Papua yang tidak memiliki padanan sebelumnya dalam bahasa Indonesia.
-
Enak didengar dan sesuai dengan kaidah fonologi
Kata yang diajukan harus mudah diucapkan oleh penutur dari berbagai latar belakang bahasa ibu. Contoh: ojeg berubah menjadi ojek, atau keukeuh menjadi kekeh.
-
Dapat dibentuk atau dibentuk ulang
Artinya, kata tersebut bisa mengikuti kaidah morfologi bahasa Indonesia seperti imbuhan atau pemajemukan. Contohnya, dari kata kundur dapat dibentuk menjadi (ter)kunduri.
-
Tidak mengandung konotasi negatif
Kata dengan makna yang terlalu kasar, ofensif, atau tabu akan sulit diterima. Jika ada beberapa pilihan untuk satu makna, biasanya akan dipilih yang berkonotasi lebih netral atau positif.
-
Sering dipakai dan tersebar luas
Kekerapan pemakaian (frekuensi) dan ketersebaran wilayah pengguna (julat) sangat penting. Kata seperti bobotoh misalnya, diterima karena sering digunakan di berbagai kota, tidak hanya di daerah asalnya.
Dengan demikian, sebuah kata tidak hanya harus viral, tapi juga harus memiliki makna jelas, mudah digunakan, diterima secara luas, dan berkontribusi mengisi celah dalam kosakata bahasa Indonesia.
Sebagai contoh, kata baper (bawa perasaan), curhat (curahan hati), bucin (budak cinta) kini sudah resmi masuk KBBI karena penggunaannya tidak hanya terbatas pada media sosial, tapi juga muncul di artikel, buku, bahkan diskusi formal.
Sementara itu, kata seperti prank dan healing masih belum masuk karena mungkin belum memenuhi semua kriteria tersebut.
Dari penjelasan di atas, dapat dipelajari bahwa bahasa bukan hanya milik para ahli bahasa atau lembaga kebahasaan, tetapi milik semua penuturnya. Kita memiliki andil dalam menghidupkan, menyebarkan, atau mempertahankan kata-kata baru. Kata yang kita ucapkan atau ciptakan hari ini bisa saja menjadi bagian resmi dari bahasa Indonesia di masa mendatang, selama kata tersebut bermakna, relevan, dan digunakan secara konsisten.
Daftar Pustaka
Kridalaksana, Harimurti. Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia, 2008.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. “Bagaimana Sebuah Kata Masuk ke KBBI.” badanbahasa.kemdikbud.go.id, diakses Juli 2025.
KBBI Daring. https://kbbi.kemdikbud.go.id