Kenali 4 Kata Bahasa Indonesia yang Belum Punya Lawan Setara
Sudahkah Anda mendengar kata “palum” yang beberapa waktu lalu viral karena secara resmi masuk ke dalam KBBI? Kata palum sendiri memiliki makna yang menggambarkan situasi di mana Anda sudah merasa puas minum dan tidak haus lagi. Dengan kata lain, palum resmi menjadi lawan kata dari haus yang sebelumnya belum memiliki antonim tunggal. Perlu kita sadari bahwa dalam bahasa Indonesia masih terdapat celah kosakata yang kosong, atau dalam kajian linguistik disebut dengan lexical gap atau kesenjangan leksikal.
Kesenjangan leksikal atau lexical gap merupakan fenomena di mana tidak adanya kata dalam sebuah bahasa untuk menggambarkan atau mengungkapkan suatu makna, konsep atau situasi. Celah ini umumnya dapat ditemukan ketika mempelajari kosakata dalam bahasa lain, dan tidak dapat ditemukan padanan katanya dalam bahasa yang biasa digunakan. Selain itu, celah ini dapat ditemukan meksipun berada dalam satu bahasa yang sama. Ketika sebuah konsep atau makna tidak memiliki pasangan kata atau lawan kata yang setara, maka kesenjangan leksikal ini terjadi. Oleh karena itu, sekarang kita akan bersama-sama mengenal empat kosakata dalam bahasa Indonesia yang masih belum memiliki lawan kata atau antonim yang setara.
Kata pertama dalam bahasa Indonesia yang belum memiliki lawan kata tunggal adalah, “kantuk.” Kantuk menurut KBBI memiliki makna perasaan hendak tidur. Kondisi di mana seseorang memiliki keinginan kuat untuk tidur atau tidur dalam waktu yang tidak sebentar. Tapi, tidak dapat ditemukan satu kata tunggal pun dalam bahasa Indonesia yang dapat menjadi lawan kata dari kantuk. Kata tunggal yang akan menjelaskan situasi di mana seseorang sudah memiliki tidur yang cukup atau tidak mengantuk lagi. Biasanya, orang Indonesia akan mengatakan “sudah tidak mengantuk lagi” untuk mengungkapkan situasi ini.
Kedua, kata yang masih belum dapat ditemukan lawan katanya adalah “rindu.” Rindu merupakan kata yang dapat menyatakan sebuah perasaan yang memiliki keinginan kuat untuk bertemu (KBBI). Hingga kini tidak ada antonim tunggal yang dapat digunakan untuk menggambarkan keadaan sebaliknya—ketika rasa rindu sudah terobati dan hilang. Pada umumnya, orang Indonesia akan mengatakan, “Rasa rinduku sudah hilang,” untuk mengungkapkan perasaan rindunya yang sudah tidak ada.
Selanjutnya adalah “malu,” sebuah kata yang menggambarkan situasi seseorang yang merasa tidak enak hati karena melakukan suatu hal yang buruk. Selain itu, kata “malu” juga dapat memiliki arti perasaan seseorang yang segan untuk melakukan suatu hal dikarenakan adanya rasa hormat atau takut. Ungkapan yang biasa digunakan untuk menyatakan situasi sebaliknya adalah, “tidak malu.” Namun ungkapan ini bukanlah kata tunggal yang dapat menyatakan kondisi sebaliknya dari “malu.”
Kata keempat yang tidak memiliki antonim tunggal adalah “pegal.” Kata pegal sendiri biasanya digunakan untuk mewakili kondisi di mana tubuh terasa kaku atau ngilu karena terlalu banyak bekerja. Pada umumnya, orang Indonesia menggunakan frasa, “sudah tidak pegal” untuk menggambarkan situasi sebaliknya. Oleh karena itu, dapat ditemukan kembali kesenjangan leksikal pada kata yang biasanya digunakan sehari-hari oleh orang Indonesia.
Dengan adanya keempat contoh kata yang belum memiliki lawan kata tunggal ini, dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang terus berkembang. Hingga saat ini, masih terdapat banyak celah-celah kosong, bahkan pada konsep atau kata-kata yang biasa digunakan sehari-hari. Dengan mengenal berbagai kesenjangan leksikal yang terdapat dalam bahasa Indonesia, kita bersama-sama menjadi saksi dari perjalanan bahasa Indonesia yang tidak akan ada akhirnya. Jadi, adakah kesenjangan leksikal lainnya yang dapat Anda temukan dalam bahasa Indonesia?
Sources:
https://www.antaranews.com/berita/4965293/mengenal-kata-palum-dan-19-istilah-baru-resmi-di-kbbi